PERSPEKTIF ISLAM DALAM KONTEKS TOLERANSI
SOSIAL
Oleh
: Nusrotu Aini Latifah
A.
PENDAHULUAN
Indonesia
adalah Negara demokrasi di mana terdapat lebih lebih dari satu agama yang
dianut oleh penduduk Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu,
dan Konghucu. Sekalipun mayoritas penduduk adalah muslim, namun keadaan ini
jelas rentan menimbulkan konflik atar umat beragama. Isu-isu yang muncul belakangan
ini banyak diantaranya merupakan pertikaian yang diakibatkan oleh perbedaan
agama. Tak jarang konflik yang timbul melibatkan kekerasan dan bahkan
terorisme.
Bukan
hanya itu, Indonesia sebagai Negara demokrasi sendiri juga terdiri dari
berbagai macam ras dan etnis yang berbeda-beda, baik dari segi fifiologis
maupun budaya. Maka perbedaan kembali menjadi pemicu munculnya konflik sosial
yakni pertikaian antar etnis.
Keadaan
yang demikian ini menimbulkan kerisauan bagi kita. Apalagi nyata kita dapati
konflik sosial yang mengatasnamakan agama, ras, suku, etnis, saling tuding dan
membenarkan kelompok masing-masing. Intimidasi terhadap kelompok minoritas, dan
aksi-aksi terorisme oleh sekelmpok orang dengan mengatasnamakan jihad di jalan
Allah. Dapatkah hal ini dibenarkan? Padahal Islam tidak pernah mengajarkan
kekerasan. Islam adalah agama yang penuh kecintaan terhadap kedamaian.
Menanggapi
isu tersebut, maka toleransi adalah hal yang mutlak perlu diperhatikan dan
diaplikasikan di dalam masyarakat sosial yang berbeda agama ini. Maka
selayaknya kita patut mengkaji pandangan Islam dalam konteks toleransi antar
umat beragama.
B.
KAJIAN
MASALAH
Toleransi berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance;
Arab: tasamuh) yang berarti batas ukur untuk penambahan atau
pengurangan yang masih diperbolehkan (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Secara
etimologi, toleransi adalah kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan
dada. Sedangkan menurut istilah (terminology), toleransi yaitu bersifat atau
bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dsb) yang berbeda dan atau yang bertentangan
dengan pendiriannya.
Maka toleransi dapat
diartikan sebagai penghormatan dan pengakuan kita terhadap perbedaan-perbedaan
yang ada. Bahwasanya Indonesia dipersatukan oleh berbagai macam suku bangsa
yang berbeda-beda menjadi satu kesatuan yakni Negara kesatuan Republik
Indonesia.
Dan sikap toleransi antar umat beragama sendiri
bukan berarti bhwa kita bebas berpindah-pindah agama dan menganut agama satu
sedangkan di saat yang sama kita juga menganut agama yang lain. Bukan berarti
pula kita bebas mengikuti ritual peribadatan berbagai macam agama sekaligus
tanpa adanya batasan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi antar umat beragama
berarti kita memberikan pengakuan dan kebebasan bagi pemeluk agama lain untuk
mempercayai agama mereka, melaksanakan ritual peribadatan agama masing-masing.
Denga kata lain toleransi dalam hal ini berarti menghormati orang lain dalam
memeluk agamanya. Jadi, toleransi beragama adalah ialah sikap sabar dan menahan
diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan
dan ibadah penganut agama-agama lain.
1.
Toleransi
antar etnis/suku
Dalam
perspektif Islam sendiri, terdapat ayat-ayat Al-Qur’an yang memuat tentang
toleransi secara implisit. Bahwa sebenarnya Islam juga mengajarkan mengenai
toleransi. Diantaranya yaitu Q.S. Al-Hujaraat ayat 13 :
Ayat tersebut di atas dengan sangat
gamblang menjelaskan bahwa beragam manusia diciptakan bukan dengan tujuan untuk
saling memusnahkan, melainkan untuk saling mengenal satu sama lain. Allah SWT
dengan senantiasa mengingatkan akan bergamnya manusia baik dari segi warna
kulit, ras, suku bangsa, agama, dll. Bukan untuk menentukan superioritas dan
inferioritas diantaranya, melainkan untuk menciptakan kehidupan yang damai dan
saling berkesinambungan satu sama lain serta bersimbiosis mutualisme.
Demikian Allah menjelaskan akan
pentingnya menjaga hubungan baik dalam keberagaman, maka tidak seharusnya
manusia saling bermusuhan dan menuding satu sama lain. Bagainapun juga bukan
superioritas dan adu kekuatan yang kita butuhkan, melainkan sikap toleransi
dalam kehidupan dan kebersamaan yang saling menghragai. Saling mengenal dan
berhubungan baik. Maka jelas tidak dibenarkan jika manusia memicu perang
etnis/suku.
Toleransi antar suku/ras ini dapat diwujudkan
melalui sikap menerima dan terbuka terhadap perbedaan suku dan etnis yang ada
di lingkungan kita. Bertetangga dan berteman dengan etika yang baik dengan
mereka dari ras dan etnis yang berbeda, serta sikap tidak mencela dan saling
menghormati satu sama lain.
2.
Toleransi antar umat
Islam
Islam
juga mengajarkan bagi penganut-penganutnya akan pentingnya rasa persaudaraan.
Bagaimanpun perbedaan yang ada, kita semua tetaplah satu saudara dalam satu
naungan, yaitu Islam.
Allah SWT menjelaskan dalam Q.S. Al-Hujaraat
ayat 10 di atas bahwasanya semua orang beriman itu adalah saudara. Sekalipun
tidak terkait secara langsung secara silsilah, maka hendaknya pertikaian dan
permusuhan itu dihindari.
Sikap toleransi dalam hal ini
diwujudkan dalam perselisihan pendapat dengan keluarga, atau kawan seagama.
Hendanya perbedaan pendapat tersebut diselesaikan dengan cara musyawarah yang
baik sehingga memunculkan suatu kesepakatan. Dan Allah pun memerinthakan bagi
kita untuk senantiasa bersilaturrahim dan menjaga hubungan baik sesame muslim.
3.
Toleransi antar umat
beragama
Seperti yang secara singkat telah
diuraikan di atas bahwa toleransi antar umat beragama bukan berarti kita bebas
sebebasnya dalam mencampuradukkan urusan agama, melainkan toleransi ini adalah
bentuk pengakuan kita terhada eksistensi agama-agama lain selain Islam.
Seperti
pada ayat terakhir surat Al-Kaafiruun di bawah ini.
Ayat keenam dari surat Al-Kaafirun
ini menjelaskan bahwa hendaknya agama kita adalah agama untuk kita dan agama
mereka adalah agama untuk mereka sendiri, tidak dapat dicampuradukkan dan
bergantian atau digabungkan. Hal ini juga menegaskan bahwa teori Transenden
Unity of Religion itu tidak dapat dibenarkan karena pada dasarnya setiap agama
berbeda-beda. Namun yang demikian ini bukan berarti pula bahwa perbedaan itu
adalah alas an bagi kita untuk memicu suatu konflik. Melainkan dengan perbedaan
ini hendaknya kita saling menghormati satu sama lain dan member kebebasan bagi
umat agama lain untuk memeluk agama mereka secara bebas selama masih dalam
batasan undang0undang yang berlaku.
Demikian pula dengan umat Islam
sendiri yang diberikan kebebasan untuk mengadakan ritual keagamaan sesuai
dengan ajaran Allah. Namun bukan berarti bahwa dengan adanya kebebasan ini
membenarkan adanya tindak kekerasan da intimidasi yang mengatasnamakan agama,
dengan tudingan bahwa “ajaran itu” adalah sesat dan “ajaran ini” adalah yang
paling benar. Sesungguhnya kita sebagai manusia sama-sama memiliki hak dalam
berpendapat. Maka tindak kekerasan dan bahkan terorisme itu pada dasarnya
bukanlah sesuatu yang diajarkan oleh Islam. Karena Allah sangat mencintai
perdamaian dan membenci permusuhan. Dan kita hanya diperbolehkan untuk
menyerang apabila kita dalam keadaan bahaya maupun apabila nyata-nyata kelompok
agama lain memicu terjadinya perang. Itupun diperbolehkan apaila jalan
perundingan memang sudah tidak dapat dilaksanakan.
Kemudian dalam kehidupan
sehari-hari, implikasi atas toleransi antar umat beragama ini dapat
dilaksanakan dengan cara menghormati dan tidak mengganggu umat agama lain yang
sedang beribadah, tidak merusak sarana ibadah agama lain, tidak mencela atau
memusuhi umat agama lain.
Kita sebagai umat Islam hendaknya
harus mampu mencerminkan perdamaian yang terkandung dalam kata “Islam” itu
sendiri. Bukan dengan semena-mena mengintimidasi dan mengganggu kenyamanan
orang lain hanya karena kita merasa diri kitalah yang paling benar. Kita boleh
bahkan wajib hukumnya mempercayai kebenaran agama Allah ini, namun bukan
berarti kita boleh serta merta menghakimi agama-agama lain.
Kepercayaan (agama) adalah mutlak
urusan Allah SWT, sedangkan kita sebagai manusia adalah berkewajiban untuk
menciptakan keharmonisan dan kerukunan dalam kehidupan sosial. Dengan cara
bertoleransi dan saling menghargai akan adanya perbedaan. Bertaqwa kepada Allah
dengan menjalankan perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya. Maka itulah
yang sesungguhnya diajarkan oleh Islam.
C.
SIMPULAN
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian. Maka
sesungguhnya pertikaian dan permusuhan itu tidaklah dapat dibenarkan. Karena
Allah SWT menciptakan manusia dengan suku bangsa yang berbeda-beda bukan untuk
bertikai melainkan untuk saling mengenal satu sama lain.
Seperti yang telah diuraikan bahwa
toleransi sosial dalam konteks agama bukan berarti mencampuradukkan urusan
agama, melainkan adalah sikap saling menghormati, dan memberi pengakuan
terhadap agama lain serta memberi kebebasan kepada mereka untuk menjalankan
ritual keagamaan mereka.
Demikian dalam menyikapi perbedaan
yang ada, baik perbedaan secara fisiologis maupun budaya hendaknya kita tidak melakukan
tindakan yang mampu memicu terjadinya konflik, seperti melecehkan dan mengadu
domba antar suku/ras. Tidak ada perbedaan yang membedakan superioritas suatu suku
bangsa melainkan karena keimanan dan ketaqwaannya kepa Allah SWT.
Smber :
Toleransi Beragama
dalam perspektif Al-Quran oleh Abdul Fattah
Dr. M. Quraish Syihab, Wawasan
Al-Qur’an Tafsir maudhu’I atas Pelbagai Persoalan Umat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar